Peraturan Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 0038/D/HK/2019
Tentang Pedoman
bentuk,Spesifikasi teknis,tata cara dan mekanisme pengisisian blangko ijazah
Pada satuan pendidikan dasar dan
menengah.
2.Aplikasi Pengolahan Nilai Raport dan USBN ,US ,SD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar